Setiap WBP yang terlibat aktif dalam proses produksi juga mendapatkan premi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya.
“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga pembentukan jiwa wirausaha dan kesiapan mental warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Resman.
Untuk mendukung pemasaran dan legalitas produk, pihak Rutan telah menjajaki kerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman.
“Sinergi lintas instansi penting agar produk karya WBP ini mendapat legalitas dan bisa bersaing di pasar UMKM secara lebih luas. Upaya ini juga bagian dari strategi reintegrasi sosial bagi warga binaan,” tambahnya.
Rutan berharap produk DangRes bisa menjadi ikon baru dari Rutan Lubuk Sikaping sekaligus contoh nyata pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. (rdr/ant)

















