Writy.
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home NASIONAL

Melanggar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta

Pendeportasian tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran keimigrasian sekecil apa pun.

Agoes Embun
Jumat, 4/7/2025 | 20:01 WIB
ilustrasi deportasi

ilustrasi deportasi

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

YOGYAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mendeportasi 14 warga negara asing (WNA), karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Setiap warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, melalui keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Menurut Tedy, dari 14 WNA yang dideportasi, mayoritas berasal dari Filipina. Sebanyak 12 orang di antaranya, terbukti menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang semestinya untuk wisata atau kunjungan keluarga, namun justru dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan izin.

Selain WNA Filipina, satu warga negara Kanada dideportasi karena diduga tidak melaporkan perubahan penjaminnya sehingga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kelalaian ini bukan sekadar administratif, melainkan bisa mempersulit pengawasan dan berpotensi menimbulkan risiko data,” ujar dia.

Selain itu, seorang warga negara Korea Selatan juga turut dipulangkan lantaran diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: DeportasiHEADLINEWNA
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Menteri ATR/BPN saat upacara HUT RI ke-80. (dok. istimewa)

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Seluruh Rangkaian Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80

Selasa, 19/8/2025 | 17:31 WIB
Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Bertemu PM Anwar Ibrahim, Presiden Jokowi Tekankan Lima Hal Ini

Senin, 9/1/2023 | 19:31 WIB
PLN jaga keandalan listrik di HAPUA Meeting ke-41. (dok. istimewa)

PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik untuk Rangkaian HAPUA Meetings ke-41

Jumat, 3/10/2025 | 18:31 WIB
Catat! Tanggal Segini ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Keluar Kota

Kelompok PNS Ini Diprediksi akan Menghilang, Kenapa Ya?

Senin, 11/7/2022 | 22:01 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat digiring petugas di Gedung Merah Putih KPK. (dok. Antara)

Status Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT Diumumkan Hari Ini

Rabu, 5/11/2025 | 10:01 WIB
Salah satu menu makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dasar. Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan penundaan MBG di Kota Bukittinggi dari rencana awak yang telah ditetapkan diselenggarakan pada Senin (13/1). (Antara/HO-Dokumen Pribadi)

Hingga 28 Agustus 2025, 6.720 SPPG telah Beroperasi

Jumat, 29/8/2025 | 20:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Gerakkan Solidaritas untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)
SUMBAR

Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar

Jumat, 5/12/2025 | 14:01 WIB

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 13:31 WIB
Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Jumat, 5/12/2025 | 13:01 WIB
Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Jumat, 5/12/2025 | 12:31 WIB
Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Jumat, 5/12/2025 | 12:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar
  • Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025