SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap II Tahun 2025 sebanyak 313.057 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 156.111 pemilih laki-laki dan 156.986 pemilih perempuan.
“Penetapan dilakukan pada Rabu (2/7). Sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 311.171 orang. Setelah pemutakhiran, jumlah pemilih meningkat menjadi 313.057 orang,” ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, di Simpang Empat, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pemilih tersebut mencakup 1.886 pemilih baru, terdiri dari pemilih pemula dan pemilih pindah masuk yang tercatat sepanjang triwulan kedua tahun ini.
Sebaran Pemilih Berdasarkan Kecamatan:
- Pasaman – 55.385 pemilih
- Kinali – 51.219 pemilih
- Lembah Melintang – 34.996 pemilih
- Luhak Nan Duo – 33.047 pemilih
- Sungai Aur – 24.980 pemilih
- Talamau – 22.258 pemilih
- Koto Balingka – 21.730 pemilih
- Ranah Batahan – 20.384 pemilih
- Sungai Beremas – 20.162 pemilih
- Gunung Tuleh – 17.887 pemilih
- Sasak Ranah Pasisia – 11.049 pemilih
Alfi menegaskan, proses pemutakhiran ini dilakukan sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU memperbarui data pemilih secara berkala, bahkan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Meski Pemilu dan Pilkada telah usai, KPU tetap menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk pemutakhiran data per triwulan guna menyiapkan data valid untuk Pemilu 2029,” jelasnya.
Pemutakhiran ini, tambahnya, juga menjadi bagian dari program prioritas nasional, demi menjamin keakuratan dan validitas data pemilih di setiap gelaran demokrasi. (rdr/ant)






