PARIAMAN

Pemko Pariaman Luncurkan Program ‘Tuwai Ketan’, Lindungi Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

0
×

Pemko Pariaman Luncurkan Program ‘Tuwai Ketan’, Lindungi Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pariaman, Sumbar Yota Balad (tengah) didampingi secara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pariaman, Herry Asmanto (tiga kiri) secara simbolis menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di saat peluncuran program Tuwai Ketan di Pariaman, Kamis. Antara/HO-BPJS Ketenagakerjaan

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja atau Tuwai Ketan untuk melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pariaman ikut menanggung iuran jaminan sosial pekerja informal.

“Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) masih minim di Pariaman, tidak sebanding dengan jumlah penduduknya,” kata Wali Kota Pariaman Yota Balad saat meresmikan program tersebut, Kamis (3/7).

Melalui Tuwai Ketan, Pemko menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi masyarakat yang belum terlindungi, seperti buruh harian lepas, tukang ojek, nelayan, petani, hingga pedagang kecil.

Menurut Yota, jaminan sosial penting untuk mengalihkan risiko kerja. Ia mencontohkan, peserta yang meninggal dunia setelah tiga bulan terdaftar berhak atas santunan Rp42 juta. Jika meninggal dalam aktivitas kerja, ahli waris menerima hingga Rp70 juta.

“Ini memang tidak bisa mengobati kesedihan, tapi dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Guniyeti Zaunit menambahkan, program ini tidak hanya mengandalkan APBD, tapi juga gotong-royong dari ASN, BUMN, BUMDes, dan pihak swasta.

“Pekerja rentan yang memiliki penghasilan minim bisa terlindungi secara swadaya. Ini bernilai ibadah tinggi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman, Herry Asmanto menyambut baik inisiatif Pemkot. Hingga Juni 2025, terdapat sekitar 11 ribu peserta aktif, namun hanya 1.100-an dari sektor informal.

Ia berharap partisipasi berbagai pihak dapat meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terlindungi.

Dalam acara peluncuran, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris peserta, yakni petugas pemandi jenazah A.T. Fadly dan petugas adat Rizal Effendy, yang sebelumnya didaftarkan oleh Pemko. (rdr/ant)