LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 219.895 pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan II tahun 2025.
“Jumlah ini meningkat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 lalu yang tercatat sebanyak 218.980 orang,” kata Ketua KPU Pasaman Taufiq, usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB di Lubuk Sikaping, Rabu (2/7).
Taufiq menjelaskan, PDPB dilakukan secara rutin setiap triwulan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029, dan dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan bersama pemangku kepentingan terkait.
“Stakeholder yang terlibat termasuk Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, TNI, Polri dan instansi lain. Tujuannya agar data pemilih selalu mutakhir dan akurat,” ujar Taufiq.
Menurutnya, kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan data awal diambil dari SIDALIH (Sistem Data Pemilih) sebanyak 27.670 orang yang akan terus diperbarui hingga masuk tahapan Pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, Sulastri, merinci bahwa terdapat 2.396 pemilih baru, terdiri dari:
- 1.015 pemilih pemula, dan
- 1.381 pemilih pindah masuk.
Di sisi lain, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.481 orang, yang terdiri dari:
- 157 pemilih meninggal, dan
- 1.324 pemilih pindah domisili.
Selain itu, ada pula 1.242 pemilih yang datanya diperbaiki, terutama terkait NIK, tempat lahir, dan status perkawinan.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses pemutakhiran data ini di lapangan.
“Temuan dan hasil pengawasan telah kami sampaikan ke KPU. Nantinya akan ditindaklanjuti dalam rekapitulasi PDPB triwulan berikutnya,” ujarnya. (rdr/ant)






