LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyalurkan Rp61,20 miliar dana desa hingga akhir Juni 2025 atau setara 60,64 persen dari total alokasi Rp100,93 miliar untuk 92 nagari.
“Dana tersebut terdiri dari Rp57,25 miliar pada tahap pertama untuk seluruh nagari, dan Rp3,94 miliar pada tahap kedua untuk sembilan nagari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, didampingi Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Eko Purwanto, di Lubuk Basung, Rabu (2/7).
Dari total dana yang disalurkan, Rp42,43 miliar dialokasikan untuk program earmark seperti ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), dan penanganan stunting. Sementara Rp18,76 miliar untuk non-earmark, seperti pembangunan fisik, pemberdayaan, dan pelatihan masyarakat.
Rinciannya:
- Tahap I:
Earmark: Rp39,79 miliar
Non-earmark: Rp16,46 miliar
- Tahap II:
Earmark: Rp2,63 miliar

















