Untuk mendukung hal tersebut, Kemkomdigi membangun infrastruktur digital, memperkuat tata kelola, serta menekankan keberlanjutan, inklusivitas, dan kepercayaan publik.
Indonesia juga menjadi negara ASEAN pertama yang menyelesaikan Readiness Assessment Methodology for AI (RAM-AI), dokumen yang menilai kesiapan adopsi AI secara menyeluruh.
“Bahkan negara lain seperti Malaysia menggunakan dokumen kami sebagai referensi,” kata Nezar.
Nezar menambahkan, pendekatan pemerintah dalam regulasi AI adalah etika yang fleksibel dan inovatif, namun tetap waspada terhadap risiko teknologi, seperti deepfake dan disinformasi yang makin sulit dikenali.
“Bukan hanya masyarakat awam, bahkan pembuat kebijakan bisa terkecoh. Ini jadi tantangan besar ke depan,” tandasnya.
Ia berharap forum-forum seperti ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku industri, sekaligus masukan dalam penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Dalam kesempatan tersebut, Nezar Patria didampingi Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah. (rdr)















