SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat dalam program rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Program ini bertujuan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba.
Kepala Lapas Kelas III Talu, Supar, mengatakan tahap awal rehabilitasi sosial menyasar 20 orang warga binaan, baik dari kasus penyalahgunaan narkoba maupun pidana umum.
“Tujuannya tentu agar mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi normal, seperti warga lainnya, dan tidak lagi terjerumus dalam pelanggaran hukum,” ujar Supar di Simpang Empat, Selasa (1/7).
Dalam program ini, para warga binaan diberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba serta motivasi untuk menjauh dari lingkungan yang berisiko tinggi.
Ia menambahkan, program rehabilitasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

















