PASAMAN

Pemotor Tewas di Tempat usai Tabrak Truk Kontainer Parkir di Jalan Raya Pasaman

0
×

Pemotor Tewas di Tempat usai Tabrak Truk Kontainer Parkir di Jalan Raya Pasaman

Sebarkan artikel ini
ilustrasi lakalantas
ilustrasi lakalantas

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah menabrak truk kontainer yang terparkir di Jalan Raya Muara Manggung, Jorong VII, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (1/7) sekitar pukul 15.05 WIB.

Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Afrizal, menyebutkan korban bernama Dion Permana (26), warga Muara Manggung, Nagari Tanjung Beringin Selatan.

“Korban mengalami luka berat. Saat ditemukan di lokasi, korban tidak sadar, tidak bergerak, dan tidak bernapas. Diduga meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Iptu Afrizal.

Korban sempat dibawa ke IGD RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Korban mengalami patah tangan kanan, luka robek pada lengan kiri, memar di dada dan mata kanan, rahang patah, serta luka lecet di leher, wajah, dan kaki kanan. Darah juga keluar dari kedua telinga,” ungkap Afrizal.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman, Ipda Armen Nasir, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat truk kontainer bernomor polisi BA 9287 OU yang dikemudikan Taufik Hidayat (44), warga Kota Padang, berhenti di lokasi kejadian setelah melaju dari arah Bonjol menuju Lubuk Sikaping.

“Truk berhenti dengan posisi sebagian badan kendaraan memakan ruas jalan. Pengemudi kemudian turun dari kendaraan,” jelas Ipda Armen.

Tak lama berselang, sepeda motor BA 6458 DAA yang dikendarai korban datang dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang truk tersebut.

“Tabrakan menyebabkan korban mengalami luka parah dan diduga meninggal dunia di tempat,” tambahnya.

Kasus kecelakaan ini tengah dalam penyelidikan dengan nomor laporan LP/A/88/VII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, sesuai pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.

“Sejumlah saksi dan barang bukti telah kami kumpulkan. Kami mengimbau para pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (rdr/ant)