Dody menjelaskan, penyaluran belanja TKD masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,18 triliun, atau 74,89 persen dari keseluruhan anggaran TKD.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp191,26 miliar, atau 29,95 persen dari total pagu Rp638,60 miliar. Penyaluran DBH ini mengalami kenaikan Rp34,90 miliar (22,32 persen) dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini dipengaruhi oleh implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, realisasi hingga akhir Mei mencapai Rp1,30 triliun, atau 31,26 persen dari pagu Rp4,17 triliun. Komponen terbesar dari DAK nonfisik adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp530,98 miliar atau 40,75 persen dari total realisasi.
“TPG diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, agar mutu pendidikan di sekolah semakin meningkat,” ujar Dody.
Selain itu, Dana Insentif Fiskal juga telah disalurkan sebesar Rp55,83 miliar atau 38,77 persen dari pagu tahun 2025 sebesar Rp144 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi penerima terbesar, dengan alokasi Rp10,86 miliar atau 50 persen dari total anggaran insentif. (rdr/ant)

















