PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD Perubahan) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Plh Sekdako Corry Saidan, jajaran kepala OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Selain membahas Ranperda APBD-P 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Berdasarkan laporan pansus gabungan dan pandangan akhir fraksi, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Muharlion.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyebut perubahan anggaran ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari strategi fiskal untuk memastikan dana daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Foto: Ist)
“Pendapatan memang naik tipis, tapi fokus kita bukan pada angkanya. Kita ingin belanja daerah menyentuh sektor yang memberi dampak langsung. Bukan hanya proyek, tapi juga keberlanjutan dan pemerataan layanan,” tegasnya.
Dalam dokumen perubahan APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat menjadi Rp897,6 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat naik Rp11,2 miliar menjadi Rp1,92 triliun. Total pendapatan daerah naik Rp14,6 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

















