Fajar menambahkan, dana tersebut bertujuan menguatkan kelembagaan partai politik agar dapat menjalankan fungsi secara optimal. Pendidikan politik menjadi fokus utama agar masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya berbangsa, bernegara, dan berdemokrasi.
“Minimal 51 persen dana hibah harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan sisanya untuk sekretariat dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Hingga kini, enam dari sepuluh parpol telah menyerahkan proposal pencairan dana, sementara empat lainnya masih dalam proses dan ditargetkan selesai minggu ini.
Adapun besaran dana hibah yang diterima partai antara lain Golkar Rp175 juta, PDI Perjuangan Rp173 juta, PAN Rp118 juta, Gerindra Rp108 juta, PKB Rp104 juta, Demokrat Rp65 juta, Nasdem Rp56 juta, PKS Rp53 juta, PPP Rp41 juta, dan Hanura Rp38 juta. (rdr/ant)

















