DHARMASRAYA

Pemkab Dharmasraya Cairkan Dana Hibah Rp935 Juta untuk 10 Parpol

0
×

Pemkab Dharmasraya Cairkan Dana Hibah Rp935 Juta untuk 10 Parpol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana hibah parpol. (Foto: Istimewa)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan mencairkan dana hibah sebesar Rp935 juta kepada sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Dharmasraya berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Dharmasraya, Moehammad Fajar Rachman Wibowo, mengatakan dana hibah yang diberikan bervariasi sesuai jumlah suara sah masing-masing partai.

Dana hibah ini dialokasikan dalam APBD 2025 berdasarkan Perda Nomor 310 Tahun 2024 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

“Proses pencairan dilakukan sesuai kelengkapan administrasi dan direncanakan pada pertengahan Juli,” ujarnya di Pulau Punjung, Senin.

Fajar menambahkan, dana tersebut bertujuan menguatkan kelembagaan partai politik agar dapat menjalankan fungsi secara optimal. Pendidikan politik menjadi fokus utama agar masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya berbangsa, bernegara, dan berdemokrasi.

“Minimal 51 persen dana hibah harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan sisanya untuk sekretariat dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Hingga kini, enam dari sepuluh parpol telah menyerahkan proposal pencairan dana, sementara empat lainnya masih dalam proses dan ditargetkan selesai minggu ini.

Adapun besaran dana hibah yang diterima partai antara lain Golkar Rp175 juta, PDI Perjuangan Rp173 juta, PAN Rp118 juta, Gerindra Rp108 juta, PKB Rp104 juta, Demokrat Rp65 juta, Nasdem Rp56 juta, PKS Rp53 juta, PPP Rp41 juta, dan Hanura Rp38 juta. (rdr/ant)