PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan mencairkan dana hibah sebesar Rp935 juta kepada sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Dharmasraya berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Dharmasraya, Moehammad Fajar Rachman Wibowo, mengatakan dana hibah yang diberikan bervariasi sesuai jumlah suara sah masing-masing partai.
Dana hibah ini dialokasikan dalam APBD 2025 berdasarkan Perda Nomor 310 Tahun 2024 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
“Proses pencairan dilakukan sesuai kelengkapan administrasi dan direncanakan pada pertengahan Juli,” ujarnya di Pulau Punjung, Senin.

















