Afrizal menambahkan, kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas sangat penting untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian dan ketidakdisiplinan di jalan raya.
Sepanjang enam bulan pertama tahun 2025, tercatat 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman. Selain itu, terdapat 157 korban luka ringan dari 85 kasus kecelakaan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp55,1 juta. (rdr/ant)

















