PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas diunit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Prosesi penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/6/2025).
SK tersebut diserahkan kepada 663 PPPK yang terdiri dari 615 teknis dan 43 guru ahli muda dan 5 pamong belajar ahli muda.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini.”

















