BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) menggelar Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka pengawasan orang asing.
Kanim Agam menggandeng BNN Kabupaten Pasaman Barat, Satpol PP, dan instansi lain yang menjadi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanim Agam seperti Disdukcapil, Polri, TNI, Kesbangpol.
“Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (24/6) yaitu setelah sehari sebelumnya diadakan rapat Timpora. Penting mengutamakan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito di Bukittinggi, Kamis.
Menurutnya, fokus utama operasi ini adalah pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen Warga Negara Asing (WNA) di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Pasaman Barat.

















