Ditlantas Polda Kaltim juga menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir truk bernama Muhammad Ali, warga Jalan Tanjungpura No.28 RT 022, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, awalnya dirinya berangkat dari Jalan Pulau Balang Km.13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Truk bernomor polisi KT-8534-AJ yang dikemudikannya tersebut, membawa kontainer dengan muatan 20 ton kapur pembersih air yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Sesampai di depan Rajawali Foto KM 0,5 , sopir truk sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3. Sesampai di depan Bank Mandiri, rem truk sudah tidak berfungsi. Truk tetap melaju dan menabrak kendaraan yang ada di depannya yang saat itu sedang berhenti karena lampu merah. (*/rdr)

















