LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, merencanakan pencairan dana hibah sebesar Rp1,1 miliar untuk delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pasaman periode 2024-2029 pada Juli 2025.
Kepala Badan Kesbangpol Pasaman, Afrizal, menyampaikan dana hibah tersebut akan diberikan kepada Parpol Golkar, PKS, Demokrat, PKB, NasDem, PPP, PAN, dan Gerindra. Dana hibah yang biasanya dicairkan per semester kali ini akan disalurkan sekaligus untuk satu tahun anggaran.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Yusrizal, menyatakan saat ini berkas pengajuan pencairan dari tujuh partai politik telah rampung, dengan sisanya akan segera dilengkapi. Dana hibah dialokasikan berdasarkan perolehan suara sesuai Perda Pasaman Nomor 5 Tahun 2021.

















