PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 52 Koperasi Merah Putih yang dibentuk di 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah resmi memiliki legalitas hukum. Pemerintah daerah menyebut langkah ini sebagai upaya strategis memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi.
“Progres badan hukum sudah 100 persen. Artinya, seluruh koperasi Merah Putih yang dibentuk sudah memiliki legalitas resmi,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Dharmasraya, Roni Puska, di Pulau Punjung, Rabu (26/6).
Menurutnya, proses pembentukan koperasi telah selesai sejak awal Juni 2025. Peluncuran nasional koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli mendatang. Sembari menunggu peluncuran, pemerintah kabupaten akan menggelar pertemuan daring dengan seluruh pengurus koperasi untuk pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.
“Ini bagian dari komitmen kami agar semangat pengurus tetap terjaga. Kami ingin koperasi ini benar-benar tumbuh dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nagari,” ujar Roni.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, yang ditargetkan akan keluar bersamaan dengan peluncuran nasional nanti.
Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pendirian koperasi di masing-masing nagari. Roni optimistis koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

















