BERITA

DLH Dharmasraya Awasi Ketat 15 Perusahaan, Temukan Dokumen Lingkungan Belum Diperbarui

0
×

DLH Dharmasraya Awasi Ketat 15 Perusahaan, Temukan Dokumen Lingkungan Belum Diperbarui

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Dharmasraya saat melakukan pengawasan lapangan di salah perusahaan PT Andalas Wahana Berjaya (PT AWB). Antara/HO-DLH Dharmasraya

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi berbagai kegiatan usaha guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, menjaga kualitas lingkungan, serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan secara rutin dan mencakup pemeriksaan dokumen lingkungan, peninjauan langsung ke lapangan, serta pembinaan dan pemberian arahan kepada pelaku usaha.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk melihat sejauh mana tingkat ketaatan usaha terhadap perizinan dan pengelolaan lingkungan. Tahun ini, kami menargetkan pengawasan terhadap 15 usaha, dan sejauh ini sudah delapan usaha yang diawasi,” ujar Budi di Pulau Punjung, Rabu (26/6).

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk mendorong pelaku usaha agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

“Secara umum, para pelaku usaha menunjukkan komitmen terhadap dokumen lingkungan dalam menjalankan operasional mereka,” katanya.

Pengawasan yang dilakukan DLH mencakup sejumlah aspek, seperti pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan domestik, serta penanganan sampah. Termasuk juga kesiapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama bagi perusahaan yang mengelola lahan perkebunan.

Namun demikian, DLH Dharmasraya menemukan sejumlah perusahaan yang belum memiliki dokumen perubahan persetujuan lingkungan, yang wajib disesuaikan seiring adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

“Ini bukan berarti mereka tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, tapi karena adanya perubahan aturan, mereka perlu melakukan penyesuaian. Kami sudah meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mengurus dokumen perubahan tersebut,” jelas Budi.

Sejumlah perusahaan dan instansi yang telah diawasi antara lain PT Incasi Raya, PT DL, PT SMP, PT AWB, RSUD Sungai Daerah, Labkesda, serta beberapa SPBU.

“Sementara untuk perusahaan yang belum diawasi, pengawasan akan dilakukan dalam waktu dekat. DLH Dharmasraya tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui pengawasan yang berkelanjutan,” tutupnya. (rdr/ant)