LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 2.806 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan selama periode Januari hingga 25 Juni 2025.
“Seluruh NIB itu diterbitkan untuk pelaku usaha di 16 kecamatan di Kabupaten Agam,” kata Sekretaris DPMPTSP Agam, Jatirman, di Lubuk Basung, Rabu (25/6).
Dari total NIB yang terbit, sebanyak 2.805 merupakan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan hanya satu NIB untuk non-UMK. Jenis usaha yang mendominasi berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), seperti kuliner, perdagangan eceran, hingga jasa rumahan.
Sedangkan satu NIB non-UMK diterbitkan untuk usaha skala menengah hingga besar, seperti konstruksi dan apotek.
“Mayoritas pelaku usaha yang mengurus NIB di Agam berasal dari kalangan UMKM, sesuai dengan karakteristik ekonomi lokal,” jelas Jatirman.
















