SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat melalui Polsek Gunung Tuleh segera memanggil ulang manajemen PT Berkah Sawit Sejahtera (BSS) terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya di pabrik kelapa sawit Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Joni Indra, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi kecelakaan dan memeriksa empat saksi. Namun, pemanggilan pertama terhadap pihak perusahaan tidak diindahkan.
“Pihak perusahaan sudah kami panggil, tapi tidak hadir dengan alasan sakit dan tidak berada di tempat. Maka kami lakukan pemanggilan ulang,” tegas Joni di Simpang Empat, Selasa (25/6).
Kecelakaan kerja terjadi pada Selasa (16/6), ketika seorang pekerja, Agusmansyah (36), mengalami luka bakar serius akibat semburan uap panas dari boiler. Insiden ini disebabkan pecahnya packing super header.
Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dari perusahaan. Meski begitu, aktivitas pabrik masih terus berjalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Wilayah II Disnakertrans Sumbar, Handra Pramana, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Sucofindo telah turun ke lokasi. Pemeriksaan menyeluruh dijadwalkan awal Juli dan selama itu operasional pabrik akan dihentikan.

















