SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat melalui Polsek Gunung Tuleh segera memanggil ulang manajemen PT Berkah Sawit Sejahtera (BSS) terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya di pabrik kelapa sawit Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Joni Indra, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi kecelakaan dan memeriksa empat saksi. Namun, pemanggilan pertama terhadap pihak perusahaan tidak diindahkan.
“Pihak perusahaan sudah kami panggil, tapi tidak hadir dengan alasan sakit dan tidak berada di tempat. Maka kami lakukan pemanggilan ulang,” tegas Joni di Simpang Empat, Selasa (25/6).
Kecelakaan kerja terjadi pada Selasa (16/6), ketika seorang pekerja, Agusmansyah (36), mengalami luka bakar serius akibat semburan uap panas dari boiler. Insiden ini disebabkan pecahnya packing super header.
Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dari perusahaan. Meski begitu, aktivitas pabrik masih terus berjalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Wilayah II Disnakertrans Sumbar, Handra Pramana, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Sucofindo telah turun ke lokasi. Pemeriksaan menyeluruh dijadwalkan awal Juli dan selama itu operasional pabrik akan dihentikan.
“Menurut informasi, packing itu baru diganti. Tapi kami akan pastikan apakah perawatan dilakukan secara berkala sesuai ketentuan atau tidak. Bisa saja ini akibat usia komponen yang sudah melewati batas pakai,” ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan wajib menjamin keselamatan tenaga kerja. Bila terbukti lalai, perusahaan dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp100.000.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah dirujuk dari RS Ibnu Sina di Simpang Empat ke RS M Djamil di Padang. Ia mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuh, dari leher hingga kaki.
Pihak PT BSS melalui Production Control-nya, Kelvin, membenarkan bahwa kecelakaan terjadi akibat pecahnya packing pipa header saat jam kerja.
“Korban panik saat terjadi ledakan, berusaha keluar dari panel, namun malah terkena semburan uap panas. Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan hingga korban sembuh,” katanya.
Pihak perusahaan dijadwalkan memenuhi pemanggilan ulang kepolisian pada Rabu (26/6) pukul 10.00 WIB. PT BSS diketahui mempekerjakan sekitar 100 orang dengan kapasitas produksi mencapai 60 ton tandan buah segar per jam. (rdr/ant)






