Teguh merinci jumlah penerima gaji tersebut terdiri dari 3.342 ASN dan 2.020 PPPK di lingkungan Pemkab Pasaman. Total dana sebesar Rp52 miliar ini diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Diharapkan dana ini tidak dibawa keluar daerah, melainkan dibelanjakan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung ekonomi lokal,” tambah Teguh. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















