SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah mengatasi kelebihan kapasitas penghuni yang mencapai 180 orang, padahal kapasitas ideal hanya untuk 48 orang.
Kepala Lapas Kelas III Talu, Supar, menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya membuat tempat tidur bertingkat dua sesuai aturan agar ruang yang ada dapat menampung lebih banyak warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, percepatan pengusulan bebas bersyarat dan cuti bersyarat tengah dijalankan oleh Subsi Pembinaan. Sedangkan Subsi Keamanan dan Ketertiban aktif melakukan asimilasi atau pemindahan WBP ke Lapas Terbuka Padang Tujuh.

















