“Kami suplai produknya, kemudian Koperasi Desa Merah Putih menyalurkan ke masyarakat agar kebutuhan pangan benar-benar dirasakan langsung,” tambah Darma.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan bahwa dari 104 kelurahan yang mengajukan pembentukan Koperasi Merah Putih, 60 koperasi sudah resmi berbadan hukum.
Koperasi-koperasi ini akan fokus pada tujuh sektor usaha, di antaranya cold storage khusus usaha di wilayah pesisir, penyaluran sembako, serta klinik kesehatan. (rdr/ant)

















