JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menargetkan predikat A pada SAKIP Kementerian ATR/BPN sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja.
“Hasil dari penilaian kementerian/lembaga dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa nilai SAKIP kita itu cenderung naik dalam dua tahun terakhir.”
“Tapi ini juga perlu kita dukung bersama untuk mencapai predikat A,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam Webinar Nasional bertajuk Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A, Selasa (17/06/2025).
Nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023 adalah 69,17 dengan predikat BB (Sangat Baik). Nilai itu meningkat pada 2024, yakni 70.54 dengan predikat yang sama.
Melalui webinar ini, Pudji Prasetijanto Hadi, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk tidak ragu mengidentifikasi serta menyampaikan hambatan dalam pelaksanaannya.

















