“Sebagaimana harapan Bapak Wali Kota, membantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan perangkat daerah dan mewujudkan program-program sebagaimana yang tertuang dalam misi visi Wali Kota Padang yakni mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani,” ujar Fitriati.
Di samping itu, selama masa jabatan Pj Sekda, ia akan berupaya menyelesaikan proses seleksi Sekda sehingga nantinya Kota Padang memiliki Sekda definitif.
Sebagaimana diketahui, Fitriati sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ia ditunjuk sebagai Pj Sekda Padang berdasarkan Surat Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah No. 821/0238/IV/BKD-2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Surat itu diterima Pemko Padang tanggal 14 Januari 2022. Fitriati akan bertugas sampai dilantiknya Sekda Padang definitif. (rdr)
















