“Saya hadir sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya kepada media usai pemeriksaan.
Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diduga melibatkan pemufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis membuat kajian yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome pada perangkat pendidikan teknologi tahun 2020.
Padahal, uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis pun merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi sistem operasi Chrome.
Pengadaan laptop Chromebook tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dana alokasi khusus. (rdr/ant)

















