BERITA

Nadiem Makarim Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

0
×

Nadiem Makarim Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.(ANTARA/Indriani)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan sikap kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin malam.

Nadiem menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun di bawah kepemimpinannya.

Pada hari yang sama, Nadiem hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sebelum keluar pada sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya hadir sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya kepada media usai pemeriksaan.

Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diduga melibatkan pemufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis membuat kajian yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome pada perangkat pendidikan teknologi tahun 2020.

Padahal, uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis pun merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi sistem operasi Chrome.

Pengadaan laptop Chromebook tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dana alokasi khusus. (rdr/ant)