“Meski jumlahnya melebihi kapasitas, kondisi kamar tahanan masih terbilang longgar dan manusiawi. Namun jika jumlah penghuni terus bertambah, kami akan kembali menjajaki relokasi ke lapas-lapas lain di Sumatera Barat,” kata Resman.
Ia menyebutkan sekitar 60 persen dari warga binaan merupakan pelaku kasus narkotika, sehingga pihaknya memperketat pengawasan dan aktivitas mereka di dalam Rutan.
“Kami rutin melakukan razia dan pengawasan blok hunian untuk menjaga Rutan tetap bebas dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone,” tegasnya.
Selain itu, pihak Rutan juga terus mendorong program pembinaan untuk warga binaan, salah satunya melalui kegiatan pertanian dan perikanan.
“Kami kembangkan minat dan bakat warga binaan dengan menanam kacang tanah, serta budidaya ikan lele dan nila, sejalan dengan program ketahanan pangan dari Menteri Imipas,” pungkas Resman. (rdr/ant)

















