PADANG PARIAMAN

Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Sampel DNA Korban Dikirim ke Mabes Polri

0
×

Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Sampel DNA Korban Dikirim ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman memeriksa SJ alias Wanda (W)dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Padang Pariaman

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar mengirimkan sampel pembanding Deoxyribonucleic Acid (DNA) korban dugaan kasus mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ke Laboratorium Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampel pembanding sudah kami kirimkan ke Laboratorium Mabes Polri atas perintah langsung Kapolda Sumbar,” ujar Kepala RS Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol dr. Harry Andromeda, di Padang, Senin (23/6).

Menurut dr. Harry, sampel yang dikirim terdiri dari potongan tubuh mayat dan dua bagian kerangka tulang yang ditemukan beberapa waktu lalu. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah mengambil swab dari dua orang yang diduga sebagai orang tua korban.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Laboratorium Mabes Polri,” tambahnya.

Ia memperkirakan hasil pemeriksaan akan keluar dalam lima hingga tujuh hari mendatang, mengingat proses analisis memerlukan waktu, termasuk pengeringan tulang dan tahapan teknis lainnya.

Tujuan pengiriman sampel ini, kata dr. Harry, adalah untuk memastikan kecocokan antara potongan tubuh dan tulang yang ditemukan di beberapa lokasi dengan identitas tiga korban dalam kasus dugaan mutilasi tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah potongan tubuh yang ditemukan itu memang milik korban, karena kondisinya terpisah-pisah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hasil autopsi, pihak rumah sakit belum bisa mengungkapkan ke publik. Informasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Di sisi lain, Kepolisian Resor Padang Pariaman telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Ia adalah SJ alias Wanda (W), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial SA. Potongan tubuh korban ditemukan mengambang di Sungai Batang Anai pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Untuk SJ alias W sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy. (rdr/ant)