JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menggerakkan agenda prioritasnya di sektor ekonomi kerakyatan.
Salah satu program strategis yang kini memasuki tahap penting adalah pembangunan dan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh pelosok Indonesia.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Bogor, Senin (23/6/2025), Prabowo membahas secara khusus tahapan lanjutan program ini bersama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi.
Budi mengonfirmasi bahwa ia diundang langsung untuk membahas perwujudan koperasi desa tersebut.
Menurutnya, program ini telah menyelesaikan tahap awal dengan terbentuknya 80.133 koperasi desa di berbagai wilayah Tanah Air.
“Sudah sesuai target. Sekarang masuk tahap pembangunan fisik dan pengoperasian, lalu akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi,” ujar Budi.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat realisasi program ini demi memperkuat ekonomi desa dari akar rumput.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan alat strategis dalam membangun sistem ekonomi lokal yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.
Budi menyebut bahwa koperasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah untuk menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke level desa.
“Saatnya rakyat membentuk lembaga usaha rakyat yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan koperasi desa membawa dampak nyata. Mulai dari penciptaan lapangan kerja di sektor pertanian, perdagangan, hingga jasa, koperasi membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Koperasi juga berperan dalam pemerataan pendapatan dan penguatan daya saing UMKM melalui pendampingan, pelatihan, serta akses permodalan yang inklusif.
Tak hanya itu, koperasi memperkuat daya tahan ekonomi desa terhadap guncangan, termasuk inflasi dan krisis global.
Karena berbasis komunitas, koperasi dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap dinamika kebutuhan dan tantangan lokal.
Sistem layanan berbasis permintaan (service request intake) memungkinkan koperasi memberikan respon langsung terhadap kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok hingga dukungan teknis usaha.
Manfaat lainnya termasuk peningkatan harga jual di tingkat produsen, seperti petani dan nelayan, karena koperasi memungkinkan mereka menjual langsung tanpa melalui perantara.
Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan mereka, tapi juga membantu pengendalian harga di tingkat konsumen dengan memotong rantai distribusi yang panjang.
Koperasi desa juga mendorong inklusi keuangan melalui layanan simpan pinjam dan pembiayaan bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal.
Dengan model ini, koperasi menjadi agregator dan konsolidator UMKM, mendorong pelaku usaha kecil masuk ke pasar yang lebih luas.
Program ini juga berkontribusi signifikan dalam upaya menekan kemiskinan ekstrem dengan memberikan peluang usaha dan pendapatan alternatif bagi warga desa.
Efisiensi distribusi dan pembelian bersama juga membuat harga barang kebutuhan lebih terjangkau.
Melalui semua manfaat tersebut, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi alat penggerak ekonomi, tetapi juga instrumen sosial yang memperkuat kohesi dan kemandirian masyarakat.
Dengan dukungan kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif warga, koperasi desa menjadi fondasi menuju Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat dari desa ke kota. (rdr)

















