PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Padang, Sumatera Barat, M. Rifki menyatakan bahwa seluruh jamaah haji yang baru tiba dari Tanah Suci akan menjalani pemantauan kesehatan selama 21 hari ke depan. Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular seperti COVID-19 dan MERS-CoV.
“Berbeda dari musim haji sebelumnya, tahun ini setiap jamaah haji yang tiba di Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari,” kata Rifki di Padang, Senin (23/6).
Menurutnya, pemantauan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah serta Badan Kekarantinaan Kesehatan, guna mendeteksi dini kemungkinan munculnya gejala penyakit infeksius.
“Penyakit bisa saja tidak langsung muncul saat baru tiba di Indonesia, karena itu pemantauan berkelanjutan sangat penting,” ujarnya.

















