Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sejumlah instansi terkait untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, mengatakan bahwa langkah verifikasi penting dilakukan agar informasi yang belum pasti tidak menimbulkan keresahan publik.
“BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Anambas untuk mengecek kebenarannya, sekaligus mencegah polemik di masyarakat,” jelas Doli.
Koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. (rdr/ant)

















