JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat (Minyakita) per 20 Juni 2025 mengalami penurunan sebesar 0,6 persen atau sekitar Rp300 per liter dibandingkan pekan sebelumnya. Meski begitu, harga masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, mengatakan rata-rata nasional harga Minyakita saat ini mencapai Rp16.706 per liter atau 6,37 persen di atas HET.
“Kalau minggu lalu selisihnya sekitar 7,07 persen dari HET, jadi minggu ini sudah mulai turun,” ujar Mario dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6).
Namun demikian, terdapat sembilan provinsi di mana harga Minyakita masih lebih dari 10 persen di atas HET, yakni:
- Nusa Tenggara Timur – Rp18.133/liter
- Papua Selatan – Rp18.000/liter
- Gorontalo – Rp17.708/liter
- Kalimantan Selatan – Rp17.700/liter
- Nusa Tenggara Barat – Rp17.667/liter
- Kalimantan Timur – Rp17.626/liter
- Bali – Rp17.542/liter
- Papua Tengah dan Papua Barat Daya – Rp17.500/liter
Menurut Mario, tingginya harga di wilayah-wilayah tersebut bukan karena kekurangan pasokan, melainkan distribusi yang tidak merata. Beberapa daerah tercatat tidak memiliki distributor atau pengecer resmi Minyakita.

















