“Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan homepage website palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran “.go.id”, bukan “.com/.id”, dan sebagainya,” tutur Harison Mocodompis.
Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan website Satker ini. Diharapkan, website palsu tersebut dapat segera dihapus.
Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi. (rdr)

















