Awal muncul wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau ke publik dimulai sejak tahun 2014. Dr. Mochtar Naim merupakan sosok yang mendeklarasikan wacana DIM pertama kali, dia merupakan seorang antropolog dan sosiolog Indonesia dari Universitas Andalas tamatan McGill, Canada.
Orang Minang keturunan Banuhampu Agam ini pertama kali mendeklarasikan wacana DIM ke masyarakat luas dengan beberapa tokoh nasional lainnya asal Minangkabau.
Kemudian, pada tahun 2016, Dr. Mochtar Naim dan timnya berhasil merampungkan rumusan NA-RUU Perubahan Provinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM yang merupakan salah satu bagian syarat administratif dari Pusat untuk daerah yang ingin mengajukan diri sebagai Daerah Istimewa sebagaimana dalam UUD 1945 pasal 18 B ayat 1 yang melatarbelakangi berdirinya wacana tersebut.
Ide pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) banyak mendapat bermacam respon tajam dari berbagai kalangan, terutama dilakangan tokoh akademisi.
Tidak sedikit orang Minang yang tinggal di Sumatera Barat menolak wacana pembentukan DIM ini dengan berbagai macam argumentasi dan ada juga yang mendukung ide pembentukan tersebut karena berbagai alasan tersendiri. (rdr)
dari berbagai sumber
















