LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim khusus ke seluruh nagari untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson, mengatakan tim Bapenda bekerja sama dengan pejabat terkait serta pemerintah nagari dalam pelaksanaan monev ini. Kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan monitoring yang cermat, diharapkan capaian pemungutan PBB P2 dapat meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis.
Dalam kegiatan monev tersebut, tim memperoleh data dan temuan penting dari masing-masing nagari terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dibagikan, progres pemungutan PBB P2, serta sejumlah permasalahan Nomor Objek Pajak (NOP). Beberapa masalah yang ditemukan antara lain NOP tercatat ganda, NOP yang terkait dengan fasilitas umum, serta NOP yang tidak memiliki objek pajak jelas.
“Semua hasil monitoring akan ditindaklanjuti secara sistematis agar tidak menghambat pencapaian target PBB P2,” tambah Endrimelson.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemungutan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak.
Seluruh temuan dari monitoring akan dituangkan dalam laporan resmi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB P2, yang menjadi acuan bagi Bapenda Agam dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan penyelesaian masalah di tingkat nagari.
Dengan komitmen bersama, Bapenda optimis penerimaan dari sektor PBB P2 akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. (rdr/ant)






