PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kedua korban pembunuhan yang mayatnya dicor di belakang rumah terduga pelaku mutilasi berinisial SJ alias Wanda (25) di Korong Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman berkuliah di kampus yang sama. Siska Oktavia Rusdi (23) alias Cika dan Adek Gustiana (24) tercatat sebagai mahasiswi AKBP-STIE “KBP” Padang di Fakultas Manajemen. Keduanya bakal segera diwisuda, beberapa bulan lagi setelah dilaporkan hilang pada Januari 2024 lalu.
“Benar. Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana merupakan mahasiswi di kampus AKBP-STIE “KBP” Padang Angkatan 2020. Mereka mau seminar proposal ketika dilaporkan hilang,” ungkap Ketua STIE “KBP” Padang, Suhelmi Helia kepada Radarsumbar, Kamis (19/6/2025).
Suhelmi mengaku, kedua korban merupakan pribadi yang baik dan mahasiswi yang aktif di kampus. “Selain cantik, korban ini anaknya baik. Mereka juga mahasiswi aktif di kampus. Waktu itu sudah semester terakhir. Sekitar tiga bulan lagi, akan diwisuda,” tuturnya.
Suhelmi menegaskan, informasi terkait kehilangan kedua mahasiswinya itu didapat dari pihak keluarga. “Setelah melaksanakan ujian semester, keluarga si Adek melaporkan ke kampus kalau Adek tidak pulang ke rumah. Awalnya Adek pergi menginap di rumah Cika, pamit keluar sebentar, tau-taunya tidak pulang-pulang,” jelasnya.
Ia mengaku terkejut Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana menjadi korban pembunuhan. “Sudah setahun hilang, kini ditemukan sudah jadi mayat. Saya juga tidak menyangka pelakunya adalah pacar korban. Waktu dimintai keterangan di polisi saat dilaporkan hilang pada 2024 lalu, saya juga bertemu dengan pelaku (Wanda, red). Dia juga diminta keterangan di sana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, keduanya dinyatakan hilang sejak Januari 2024.Siska, yang akrab disapa Cika, merupakan warga Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia terakhir terlihat pada 12 Januari 2024 saat berpamitan kepada ibunya, Nila Yusnita, untuk pergi ke Kota Padang bersama Adek Gustiana menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam bernomor polisi BA 4292 FE.
Namun, keduanya tak kunjung kembali. Pada 13 Januari 2024, keluarga resmi melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Batang Anai. Sebelas hari kemudian, sepeda motor yang ditumpangi keduanya ditemukan di sekitar Kampus MTI Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, namun tanpa jejak keberadaan mereka. (rdr)





