SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) dengan memperkuat berbagai layanan publik ramah anak dan melibatkan semua pihak dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan bahwa komitmen tersebut telah dimulai sejak 16 September 2016, saat Kota Solok secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Layak Anak bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Solok.
“Sejak saat itu, Pemkot Solok terus melakukan langkah-langkah nyata seperti penguatan regulasi, penyediaan layanan ramah anak, serta pelibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan media,” ujar Ramadhani di Solok, Rabu (18/6).
Beberapa kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan antara lain pembentukan peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, serta layanan keluarga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Pemkot juga gencar dalam mencegah perkawinan usia anak, menangani kekerasan berbasis gender, serta menurunkan angka stunting melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat dan organisasi sipil.
Saat ini, Kota Solok telah memiliki forum anak yang aktif, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh kelurahan.
“Kami juga telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit, lembaga vertikal, dan organisasi masyarakat dalam koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tambahnya.
Dalam evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kota Solok mencatat prestasi berkelanjutan. Setelah meraih KLA Tingkat Pratama pada 2017 dan 2018, kemudian naik ke Madya pada 2019, Kota Solok berhasil mempertahankan predikat Tingkat Nindya selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2023.
Ramadhani menegaskan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang dalam membangun lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak-anak.
Sebelumnya, Pemkot Solok mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi KLA Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Ruang Zarhismi Ajiz, Balai Kota Solok, Selasa (17/6). Verifikasi ini dilakukan oleh tim dari KemenPPPA.
“Kami menyambut baik evaluasi dan masukan dari tim verifikator. Ini menjadi bahan penting untuk memperbaiki dan memperkuat kebijakan ke depan,” ujarnya.
Evaluasi tahun ini diharapkan semakin memperkuat posisi Solok sebagai kota yang konsisten membangun masa depan anak melalui layanan dan kebijakan yang inklusif, ramah, dan berkelanjutan. (rdr/ant)






