PASAMAN BARAT

KPU-Bawaslu Pasaman Barat Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 ke Kas Daerah

0
×

KPU-Bawaslu Pasaman Barat Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Pasaman Barat. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,18 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, mengatakan pengembalian tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Dari total dana hibah Rp30.050.000.000, terdapat sisa sebesar Rp1.188.895.767 yang telah kami kembalikan ke kas daerah pada 27 Mei 2025,” ujar Alfi di Simpang Empat, Selasa (17/6).

Ia menyebut, seluruh anggaran difokuskan untuk mendukung tahapan Pilkada 2024, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat juga mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp1,84 miliar dari total anggaran Rp10,7 miliar. Dana yang terserap hanya sebesar Rp1.849.269.126.

Langkah pengembalian ini diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan yang baik dari penyelenggara pemilu. (rdr/ant)