Leli juga mengakui sempat terkejut atas proses penggeledahan tersebut, namun menegaskan ASN harus memberikan keterangan jelas kepada penyidik dan menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penggeledahan di kantor BPBD terkait dugaan korupsi dana COVID-19 periode 2021-2023, menurut Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto. (rdr/ant)

















