PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah menampung 138 korban dalam kasus penipuan lowongan kerja yang mencatut nama Basko City Mall Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP M Yasin, menyatakan sejak Senin hingga Selasa, 20 korban sudah diperiksa dan memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap korban lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Meski begitu, jumlah korban yang terdata saat ini masih jauh di bawah informasi yang beredar di media sosial, yang menyebutkan ada sekitar 800 korban. Polisi mengimbau korban lain agar segera melapor ke Polresta Padang agar penyelidikan dapat berjalan tuntas.
Polisi mengantongi beberapa nama tersangka yang diduga sebagai pelaku penipuan tersebut. Untuk menangani kasus ini, Polresta Padang membentuk tim khusus. Barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi bukti transfer, percakapan WhatsApp, daftar hadir, kartu identitas, dan kartu ATM.
Para korban mengaku tertipu dengan janji bisa diterima kerja di Basko City Mall tanpa proses seleksi, dengan menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang bervariasi nominalnya. Penyelidikan mengarah pada pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan.
Polresta Padang mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor di Jalan M Yamin, Padang. (rdr/ant)






