Ia menyebut sebagai salah satu OPD yang berperan strategis dalam pembangunan kota, DPUPR harus mampu bekerja lebih baik, sehingga dari evaluasi yang dilakukan harus ada perubahan sebagai tindak lanjutnya. “Kami melakukan sidak untuk memantau langsung bagaimana disiplin dan kinerja ASN di sini. Jadi berdasarkan laporan absensi dan sejumlah laporan lainnya tadi, itu sudah menjadi bahan evaluasi kami, tolong itu ditindaklanjuti, ke depan ada perbaikan sehingga kita meningkat menjadi lebih baik,” katanya.
Sekretaris Kota Sawahlunto Ambun Kadri yang mendampingi Wali Kota melaksanakan sidak menyampaikan kepada jajaran DPUPR agar membaca, memahami dan mematuhi regulasi-regulasi yang ditetapkan termasuk Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang kedisiplinan pegawai. “Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) artinya kita sudah diikat oleh aturan-aturan yang berlaku. Maka mari kita patuhi dan laksanakan aturan itu, apalagi untuk disiplin yang merupakan kunci bagaimana pekerjaan dapat berhasil dan maksimal,” ujar dia mengingatkan. Setelah sidak di kantor DPUPR, Wali Kota dan Sekda melanjutkan ke kantor Kesbangpol-BPBD. (ant)
















