PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang mahasiswa berinisial AR (20) ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 milik warga di Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (25/05/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (16/06/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 14 warna Midnight,” ujar AKP Muhammad Yasin, Senin pagi.
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di dalam kamar, sementara handphone miliknya sedang diisi daya.

















