Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dimintai konfirmasi perihal ini belum memberikan respons. Para pihak yang terjaring OTT KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa.
Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih detail soal perkara ini. KPK sendiri memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT. (detik.com)
Halaman 2 dari 2

















