PARIAMAN

Pemko Pariaman Salurkan Rp925 Juta untuk Partai Politik di DPRD

0
×

Pemko Pariaman Salurkan Rp925 Juta untuk Partai Politik di DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemko Pariaman menyerahkan bantuan keuangan parpol. (Foto: Dok. Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman untuk Tahun Anggaran 2025. Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp925.776.000.

Penyerahan bantuan dilakukan dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di ruang rapat Wali Kota Pariaman, Balai Kota Pariaman, Jumat (13/6/2025) siang.

Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam sambutannya menyatakan bahwa bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberadaan dan peran partai politik dalam proses demokrasi di daerah.

“Hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik. Total anggaran yang diberikan sebesar Rp925.776.000 kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman,” ujarnya.

Yota juga menekankan bahwa selain penyaluran bantuan, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan partai politik.

“Kesempatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan para pimpinan dan pengurus partai politik. Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjalin hubungan yang harmonis serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap dana hibah ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung fungsi partai politik, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan politik, peningkatan kapasitas kader, serta kegiatan operasional partai. (rdr/rudi)