PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman untuk Tahun Anggaran 2025. Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp925.776.000.
Penyerahan bantuan dilakukan dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di ruang rapat Wali Kota Pariaman, Balai Kota Pariaman, Jumat (13/6/2025) siang.
Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam sambutannya menyatakan bahwa bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberadaan dan peran partai politik dalam proses demokrasi di daerah.
“Hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik. Total anggaran yang diberikan sebesar Rp925.776.000 kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman,” ujarnya.

















