JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah tengah menyusun langkah tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan negara wajib menggratiskan pendidikan dasar hingga menengah, termasuk sekolah swasta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, kementerian terkait sudah mulai bekerja untuk menyesuaikan sistem pendidikan nasional sesuai dengan keputusan tersebut.
“Saat ini masing-masing kementerian sedang menyiapkan tindak lanjutnya terkait akses pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah melangkah cukup jauh,” kata Pratikno di Jakarta, Senin (16/6).
Ia menambahkan bahwa tim teknis dari Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun langkah-langkah implementasi, dan rapat koordinasi tingkat menteri akan digelar dalam waktu dekat.

















