“Ini adalah modus akal-akalan pelaku untuk mengeruk keuntungan dari para pencari kerja yang putus asa,” ujar Ipda Wahyu.
Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta per orang. Jika estimasi jumlah korban mencapai 800 orang, total kerugian bisa menembus miliaran rupiah. Angka ini sangat memukul para korban, terlebih di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Polresta Padang saat ini tengah menangani laporan tersebut secara intensif dan berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Laporan sudah kami terima. Kami akan selidiki dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Wahyu. (rdr)

















