Bupati John Kenedy memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah menjalankan tugas dengan baik, meskipun di lapangan sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan tuan rumah dan aparat nagari setempat.
Namun, berkat pendekatan persuasif, situasi dapat dikendalikan dan kegiatan penertiban berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, ke depan saya akan perhatikan anggaran Satpol PP untuk mendukung pelaksanaan SKB ini,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman bersama sejumlah pemangku kepentingan telah menyepakati pembatasan jam operasional hiburan malam, termasuk orgen tunggal, hingga pukul 23.30 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ketenangan masyarakat dan moral generasi muda.
“Kami akan tindak tegas bagi yang melanggar ketentuan waktu yang telah disepakati,” kata Bupati. (rdr/ant)

















